• Maqam dan Keadaan yang harus dilalui Para Sufi.

  • Kisah Hikayat Ulama Sufi.

  • Kisah Hikayat Para Wali Qutub sepanjang Masa

  • Kisah dan Cerita Lucu Sang Abu Nawas.

New Post

Rss

Rabu, 15 Januari 2014
no image

Perilaku Akhlaq Mahmudah

akhlak
“AKHLAK TERPUJI”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah
Dalam pergaulan sehari – hari antara kita sesama Manusia, agar hubungan ini berjalan dengan baik tentu ada aturan yang harus kita jalankan, bagi kita umat Islam tata cara bergaul tersebut telah diatur dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulllah SAW yang sering kita sebut dengan Sifat terpuji atau akhlak terpuji.
Dalam pembahasan yang akan kami terangkan pada makalah ini, bahwa kami akan mengemukakan diantara  bentuk – bentuk dari akhlak terpuji tersebut mulai dari pengertian, macam – macam sampai kepada bentuk – bentuk atau contoh dari akhlak terpuji tersebut.
Hal ini kami susun dalam bentuk sebuah makalah, disamping untuk menambah wawasan kami sebagai pemakalah mengenai pembahasan akhlak terpuji ini, dan juga dengan pembahasan ini agar kami dan segenap pembaca lainnya mampu menjadikan ilmu ini sebagai salah satu rujukan dalam melakukan pergaulan dalam kehidupan sehari – hari. Kemudian juga pembahasan ini kami buat sebagai bentuk tugas dari mata kuliah materi aqidah akhlak dan pembelajarannya di STAI Yayasan Nurul Islam Muara Bungo dalam tugas kelompok yang disajikan dalam bentuk makalah.
1.2.       Rumusan Masalah
a.         Apa pengertian sifat-sifat terpuji (akhlakul mahmudah) ?
b.        Apa saja macam-macam akhlak terpuji ?
1.3.       Tujuan Penulisan
a.         Agar dapat menjelaskan pengertian sifat-sifat terpuji (akhlakul mahmudah).
b.        Agar dapat mengetahui saja macam-macam akhlak terpuji.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.    Pengertian Sifat-Sifat Terpuji (Akhlakul Mahmudah)
Akhlak berasal dari bahasa Arab “akhlaq” yang merupakan bentuk jamak    dari “khuluq”, atau akhlak juga berarti  budi pekerti, tabia’at, watak.
Sedangkan menurut istilah akhlak didefenisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
a.         Menurut Al-Ghazali, segala sifat yang tertanam dalam hati yang menimbulkan kegiatan-kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran tanpa pertimbangan.
b.        Menurut Abdul Karim Zaidan, nilai dan sifat yang tertanam dalam jiwa sehingga seseorang dapat menilai perbuatan baik atau buruk, kemudian memilih melakukan atau meninggalkan perbuatan tersebut.
2.2.    Macam-Macam Akhlak Terpuji
Banyak sikap atau prbuatan yang trmasuk kategori sifat terpuji, berikut ini kami uraikan beberapa di antaranya:
a.         Zuhud
Kata zuhud, secara etimologi, berarti yang menunjukkan atas sedikitnya sesuatu. Kata الزهيد, berarti sesuatu yang sedikit. Sedang kata مزهد, berarti sedikitnya harta. Kata زهد juga dapat diartikan dengan berpaling dan meninggalkan atau menyendiri, misalnya زهد في الدنيا, artinya تخلى عنها للعبادة, artinya menyendiri dari dunia untuk beribadah. Sementara kata الزهد و الزهادة yang juga akar kata zuhud, berarti meninggalkan untuk mengharap kepada dunia, atau meninggalkan sesuatu karena suatu kehinaan baginya, kata الزاهد, berarti orang yang berpaling dari dunia karena cinta kepada akhirat. الزهد juga dapat diartikan sebagai tidak mengharap dan rakus terhadap dunia.
Secara terminologi, Zuhud dapat diartikan dengan suatu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kebendaan. Atau zuhud adalah berpalingnya keinginan terhadap sesuatu kepada sesuatu yang lebih baik darinya. Serta zuhud adalah tidak menyukai sesuatu dan menyerahkannya kepada yang lain. Barang siapa yang meninggalkan kelebihan dunia dan membencinya, lalu mencintai akhirat, maka dia adalah orang zuhud di dunia. Lebih lanjut dikatakan bahwa zuhud yang tertinggi adalah tidak menyukai segala sesuatu selain Allah swt, bahkan terhadap akhirat.
Dari pengertian di atas, maka dapat dikatakan bahwa zuhud adalah meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu dinilai sedikit atau kecil dan berpindah kepada sesuatu yang besar. Sesuatu yang sedikit atau kecil adalah dunia dan sesuatu yang besar adalah akhirat serta yang terbesar adalah Allah SWT.
b.        Tawaqal
1.         Penertian Tawaqal.
Menurut bahasa, lafal tawakal berasal dari bahasa arab yg artinya bersandar. Menurut istilah , tawakal ialah sikap berserah diri kepada Allah setelah melakukan usaha secara maksimal. Seseorang yg berusaha secara maksimal untuk mencapai suatu keinginan atau cita-cita ,setelah itu dia menerima dengan ikhlas dan berserah diri kepada Allah atas hasil yg akan dia dapatkan, orang ini disebut bertawakal.Orang yg bertawakal ,maka ia termasuk orang yg berakhlak mulia
Pengertian Tawakkal menurut para ahli dan ulama yaitu :
Ø  Imam al-Ghazâli
Tawakkal adalah menyandarkan diri kepada Allah tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepada-Nya dalam kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tentram.
Ø  Hamka 
Tawakkal adalah menyerahkan segala urusan atau perkara ikhtiar dan usaha kepada Allah swt karena kita lemah dan tak berdaya.
Ø  Hamzah Ya’qub 
Tawakkal adalah mempercayakan diri kepada Allah dalam melaksanakan suatu rencana, bersandar kepada kekuatan-Nya dalam melaksanakan suatu pekerjaan, berserah diri kepada-Nya pada waktu menghadapi kesukaran.
Ø  Menurut Imam Ahmad bin Hambal
Tawakkal merupakan aktivitas hati, artinya tawakkal itu merupakan perbuatan yang dilakukan oleh hati, bukan sesuatu yang diucapkan oleh lisan, bukan pula sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Dan tawakkal juga bukan merupakan sebuah keilmuan dan pengetahuan. (Al-Jauzi:2004. Hal 337)
Ø   Ibnu Qoyim al-Jauzi
Tawakal merupakan amalan dan ubudiyah (baca; penghambaan) hati dengan menyandarkan segala sesuatu hanya kepada Allah, tsiqah terhadap-Nya, berlindung hanya kepada-Nya dan ridha atas sesuatu yang menimpa dirinya, berdasarkan keyakinan bahwa Allah akan memberikannya segala ‘kecukupan’ bagi diriny, dengan tetap melaksanakan ‘sebab-sebab’ (baca ; faktor-faktor yang mengarakhkannya pada sesuatu yang dicarinya) serta usaha keras untuk dapat memperolehnya.” (Al-Jauzi/ Arruh fi Kalam ala Arwahil Amwat wal Ahya’ bidalail minal Kitab was Sunnah, 1975 : 254)
Adapun menurut ajaran Islam, tawakkal itu adalah menyerahkan diri kepada Allah swt setelah berusaha keras dan berikhtiar serta bekerja sesuai dengan kemampuan dan mengikuti sunnah Allah yang Dia tetapkan.Jadi dapat di simpulkan pengertian tawakkal adalah berserah diri kepada Allah setelah berusaha keras, dan menunggu hasilnya.
2.         Ciri-ciri Tawaqal
Ø  Mujahadah ( semangat yang kuat )
Sebagai seorang mukmin dan muslim dianjurkan untuk  memiliki akhlak yang baik.  Salah satunya tawakkal. Guna terciptanya sosialisasi yang tentram,tenang,dan damai.
Tawakkal bukan hanya sekedar merasakan segala perkara kepada Allah, tetapi diawali dengan usaha-usaha ataupun jalan-jalannya yang kuat. Setelah itu serahkan hasilnya kepada Allah SWT.
Diantara ciri orang yang  bertawakkal  ialah memiliki semangat yang kuat. Mempunyai semangat yang kuat merupakan salah satu akhlak orang mukmin yang dianjurkan oleh Islam.
Orang mukmin yang menempuh cara semacam ini adalah orang  yang  lebih bagus dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla daripada orang yang lemah semangatnya, tidak mau bekerja keras dan  mengerjakan atau mencari pekerjaan yang berfaedah. Sepantasnyalah setiap orang untuk meningkatkan  ilmu,budi pekerti, serta kemasyarakatan dan perekonomiannya.
Ø  Bersyukur
Ciri lain orang yang bertawakkal ialah ia senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Apabila ia sukses ataupun berhasil dalam segala urusan ataupun ia mendapatkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan ia tak luput untuk senantiasa  bersyukur kepada Allah, karena ia menyadari dan meyakini bahwa semua yang ia dapatkan itu adalah takdir Allah dan kehendak-Nya.
Dengan bersyukur pula ia akan selalu merasa puas, senang dan bahagia. Seperti dalam firman Allah :
“ Bersyukurlah kepada-Ku niscaya akan aku tambah nikmatnya, tapi jika tidak bersyukur sesungguhnya azabku teramat pedih “
Ø  Bersabar
Ciri orang yang bertawakkal selanjutnya ialah selalu bersabar. Sebagai orang mukmin yang bertawakkal kepada Allah ia akan bersabar, baik dalam proses maupun dalam proses maupun dalam hasil. Karena dengan inilah ia akan bahagia dan tenang  atas apa yang di terimanya. Rosulullah. dalam buku 1100 hadits terpilih (1991:274) karangan  Dr. Muhammad Faiz Almath , Rosulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut:
“ Orang yang bahagia ialah yang dijauhkan dari fitnah-fitnah dan orang yang terkena ujian dan cobaan dia bersabar.” ( HR. Ahmad dan Abu dawud)
Ø  Intropeksi Diri (Muhasabah)
Orang yang bertawakkal salah satu sikapnya  ialah intropeksi diri. Dimana ia akan intropeksi diri apabila ia kurang sukses daam menjalankan sesuatu ia tidak membuat dirinya “drop”, melainnkan ia selalu intropeksi pada diri, dapat dikatakan muhasabah. Senantiasa mengoreksi apa yang telah dilakukannya. Setelah itu ia akan berusaha menghindari faktor penyebab suatu kegagalan tersebut serta senantiasa memberikan yang terbaik pada dirinya.
3.         Keutamaan Tawaqal
Adapun keutamaan bagi seorang muslim yang memiliki sifat bertawakal diantaranya adalah sebagai berikut :
Ø  Mendapatkan Cinta dari Allah SWT, Allah berfirman dalam Al-Quran:
Artnya: “(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, Karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan[240], supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( QS. Ali-Imran 3:153)
Ø  Tawakal dapat mencegah adzab Allah SWT.
Ø  Dicukupkan rizkinya dan merasakan ketenangan, sesuai firman Allah SWT berikut :
Artinya: Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 3)
Ø  Dikuatkan iman dan dijauhkan dari setan.
Ø  Jiwa,harta,anak,dan keluarga senantiasa terjaga.
c.         Ikhlas
Ikhlas merupakan amalan hati yang paling utama dan paling tinggi dan paling pokok, Ikhlas merupakan hakikat dan kunci dakwah para rasul sejak dahulu kala. Ikhlas merupakan istilah tauhid , orang- orang yang ikhlas adalah mereka yang mengesankan Allah dan merupakan hamba Nya yang terpilih.  Fungsi Ikhlas dalam amal perbuatan sama dengan kedudukan ruh pada jasad kasarnya, oleh karena itu mustahil suatu amal dan ibadah dapat diterima yang dilakukan  tanpa keikhlasan sebab kedudukannya sama dengan orang yang melakukan amal dan ibadah tersebut bagai tubuh yang tidak bernyawa.
Lafaz ikhlas menunjukkan pengertian jernih, bersih dan suci dari campuran dan pencemaran. Sesuatu yang murni artinya bersihtanpa ada campuran, baik yang bersifat materi maupun nonmateri.  Adapun pengertian ikhlas menurut syara’ adalah seperti yang diungkapkan oleh ibnu qayyim berikut: Mengesankan Allah dalam berniat bafi yang melakukan ketaatan, bertujuan hanya kepada Nya tanpa mempersekutukan Nya dengan sesuatupun. Dan menurut Al- Fairuzabi :” Ikhlas karena Allah , artinya meninggalkan riya’ dan tidak pamer.
Orang yang ikhlas adalah seseorang yang tidak peduli meskipun semua penghargaan atas dirinya hilang demi meraih kebaikan hubungan kalbunya dengan Allah, dan orang tersebut tidak ingin apa yang ia lakukan dipamerkan walaupun sebesar bizi zarahpun.
Sebagaimana Firman Allah SWT:
Artinya: Katakanlah: "Hanya Allah saja yang Aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku". (QS. Az-Zumar: 14)
Dikisahkan oleh Umamah ra, ada seorang laki-laki yang datang menemui Rasulullah SAW dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah pendapat Engkau tentang seseorang yang berperang dengan tujuan mencari pahala dan popularitas diri. Kelak, apa yang akan ia dapat di akherat?” Rasulullah SAW menjawab, “Dia tidak mendapatkan apa-apa. Orang itu mengulangi lagi pertanyaannya sampai tiga kali. Tetapi Rasulullah SAW tetap menjawabnya, “Ia tidak menerima apa-apa!” Kemudian Beliau SAW bersabda,“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal perbuatan, kecuali yang murni dan yang mengharapkan ridha-Nya”. (HR. Abu Daud dan Nasa’i).
Keterangan itu menjelaskan kepada kita agar meluruskan niat dalam beramal. Amal perbuatan sangat tergantung pada niat. Niat yang baik akan mendapatkan pahala, walaupun amalan itu sangat kecil. Tetapi niat yang buruk akan mendapatkan dosa walaupun amalan itu sangat besar menurut syariat. Berjihad merupakan amalan yang sangat besar dan memerlukan pengorbanan yang sangat besar pula, baik harta maupun tenaga, bahkan bisa mempertaruhkan nyawa. Pahalanya pun luar bisa. Mati syahid merupakan mati yang paling mulia. Tetapi, jika niatnya buruk, umpamanya karena niat ingin disebut sebagai pejuang yang hebat, maka hasil yang didapatkan adalah kehinaan dan kesengsaraan di akherat nanti.
Demikian pula ikhlas merupakan dasar dari amalan hati, sedangkan pekerjaan anggota tubuh lainnya mengikut padanya dan menjadi pelengkap baginya. Ikhlas dapat membesarkan amal yang kecil hingga menjadi seperti gunung.
d.        Jihad
Jihad di jalan Allah SWT adalah mengerahkan segala kemampuan dan tenaga untuk memerangi orang-orang kafir dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT dan meninggikan kalimat-Nya.
Yang terpenting jihad adalah amal kebaikan yang Allah syari’atkan dan menjadi sebab kokoh dan kemuliaan umat islam. Sebaliknya (mendapatkan kehinaan) bila umat Islam meninggalkan jihad di jalan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shohih :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَالْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Dari Ibnu Umar beliau berkata: “Aku mendengar Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridho dengan pertanian serta meninggalkan jihad maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud)
Sedangkan Pengertian jihad menurut para ulama seperti Ibnu Qadama Al Maqdisi, Ibnu Taymiyyah dan Ibnu Aabideen: “Perjuangan dengan segenap usaha hanya karena Alloh, dengan jiwa, didukung dengan harta, perkataan, mengumpulkan bantuan para Mujahidin atau dengan cara yang lain untuk membantu perjuangan” (seperti halnya melatih orang). Mereka mengambil dari ayat, “...Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu…..” (QS. 9:41), sebagai keterangan dari pengertian tersebut.
Di samping juga jihad bukanlah perkara mudah bagi jiwa dan memiliki hubungan dengan pertumpahan darah, jiwa dan harta yang menjadi perkara agung dalam Islam sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَعْرَاضَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَرَبَّكُمْ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ فَلَا تَرْجِعُوابَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Sesungguhnya darah, kehormatan dan harta kalian diharamkan atas kalian (saling menzholiminya) seperti kesucian hari ini, pada bulan ini dan di negri kalian ini sampai kalian menjumpai Robb kalian. Ketahuilah apakah aku telah menyampaikan ?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka beliau pun bersabda, “Ya Allah persaksikanlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Maka janganlah kalian kembali kufur sepeninggalku, sebagian kalian saling membunuh sebagian lainnya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
e.         Amanah
Kata amanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan 2 pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al Qur’an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya alias bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka kita oleh Allah dianggap orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah seperti dalam firman Allah, yaitu:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui.”  (QS. Al-Anfaal: 27)
Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing, dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di dunia juga di akhirat. Oleh karena itu, menjadi pemimpin umat beragama tidaklah mudah karena setiap kata dan tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia apalagi di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itu lah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya. Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayakan potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. 
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa amanah bisa diperlihatkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari seperti kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Dan setiap amanah yang diemban oleh individu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Jika tidak melaksanakan amanah dengan baik maka ia tidak memiliki iman yang kuat.


BAB III
PENUTUP
3.1.       Kesimpulan
Jadi dari penjabaran yang telah kita uraikan dalam materi diatas, dapat kita berikan kesimpulan akhlak tersebut merupakan sutu bentuk atau cerminan yang tertatanam dalam diri seseorang dan hal tersebut terealisasi dalam kehidupannya sehari – hari.
Adapun  bentuk dari akhlak terpuji tersebut ada beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut; zuhud, tawaqal, ikhlas, jihad dan  amanah. Semuanya itu memiliki sisi positif dari pergaulan yang kita lakukan, baik dalam melakukan hubungan yang bersifat horizontal atau dalam melakukan hubungan dengan Allah SWT atau dalam melakukan hubungan secara vertikal yaitu dalam melakukan hubungan atau bergaul antar sesama Manusia.
3.2.       Saran
Dari pembahasan yag telah kami sajikan diatas, kami berharap mudah – mudahan setelah kita mempelajari pelajaran mengenai akhak terpuji ini, agar bisa kita jadikan sebagai rujukan dalam melakukan pergaulan dalam kehidupan baik berhubungan dengan Allah atau bergaul antar sesama manusia, kemudian juga kami selaku pemakalah berharap kepada segenap pembaca makalah ini, agar jangan mengambil rujukan hanya terfokus kepada materi yang telah  kami sajikan dalam makalah ini saja, akan tetapi mari kita sama – sama aktif dalam mencari buku – buku dan sumber lainnya yang membahas masalah akhlak terpuji ini secara mendalam, sehingga lebih memantapkan pengetahuan kita mengenai pembahasan akhlak terpuji tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
Syeikh Ibrahim Jalhum. 2003. Pelita As-Sunnah Petunjuk Jalan Bagi Kaum Muslimin. Bandung. Pustaka Setia
Mustofa H. 1997. Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia
Nata, Abuddin. 2010 .Akhlak Tasawuf. Jakarta : Rajawali Pers
no image

Pandangan Islam Terhadap Ham

ham
Makalah Civic Education
“Pandangan Islam Terhadap Ham”
BAB I
PENDAHULUAN
I.1.       Latar Belakang
Latar belakang kami membuat makalah ini adalah agar kita semua dapat mengetahui dan memahami cara pandang Islam terhadap HAM.
Karena kita sebagai manusiawi khususnya harus mengerti dan paham betul pembagian-pembagian dalam pandangan Islam terhadap HAM, terutama pada zaman sekarang.
I.2.       Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang penulis ingin mengungkapkan rumusan masalah:
a.    Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
b.    Beberapa macam hak-hak asasi manusia
c.    Hak Asasi Manusia dalam Islam
d.   Prinsip-prinsip HAM dalam Islam
e.    Contoh-contoh pelanggaran HAM


BAB II
PEMBAHASAN
II.1.     Pengertian Hak Asasi Manusia
Secara etimologi hak merupakan unsure normative yang berfungsi sebagai pedoman prilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjadi harkat dan martabatnya. Sedangkan asasi berarti yang bersifat paling mendasar yang dimiliki manusia sebagai fitrah, sehingga tak satu pun makhluk mengintervensinya apalagi mencabutnya.
Dalam pasal 1 UU. No. 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dimiliki oleh setiap umat manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada hamba-Nya, yaitu umat manusia tanpa terkecuali.
II.2.     Beberapa Macam Hak Asasi Manusia
Hak-hak asasi manusia dapat dibagi menjadi 6, yaitu:
1.    Hak asasi pribadi/personal right yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
2.    Hak hak asasi ekonomi/property right yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli, menjual, serta memanfaatkannya.
3.    Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan atau yang biasa disebut right of legal equality.
4.    Hak-hak asasi politik/politicial right, yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum), dan mendirikan partai politik.
5.    Hak-hak asasi sosial dan budaya/social and cultur right, misalnya hak untuk memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan.
6.    Hak-hak asasi mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan atau procedural right, missal pengaturan dalam hal penangkapan, penggeledahan dan peradilan.
II.3.     Hak Asasi Manusia Dalam Islam
Sejak mula sebelum lahirnya berbagai gagasan tentang HAM, Islam telah meletakkan dasar yang kuat. Islam memandang bahwa kedudukan manusia adalah sama dan hanya dibedakan dari sudut ketqawaan, tidak ada paksaan dalam beragama dan tidak boleh suatu kaum menghina kaum yang lain. Rasulullah SAW. sendiri bersabda, “Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan suci”
Landasan pijak keterkaitan dengan hak tersebut dalam Islam dikenal melalui dua tancap, yaitu hak manusia dan hak Allah. Hak manusia itu bersifat relative sedangkan hak Allah adalah mutlak, tetapi antara kedua hak tersebut saling melindungi satu sama lain.
II.4.     Prinsip-Prinsip Ham Dalam Islam
Hak asasi manusia dalam Islam sebagaimana tersentuh dalam Allah, menurut Musdar F Mas’udi, memiliki lima prinsip, yaitu:
1.    Hak perlindungan terhadap jiwa.
Kehidupan merupakan suatu hal yang sangat niscaya dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun, Allah berfirman dalam surat
Membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan kehidupan manusia semuanya”.
2.    Hak perlindungan keyakinan.
Dalam hal ini Allah telah menguti dalam Al-Qur’an yang berbunyi “In Taqrah al-dhin” dan “Lakum dinukum waliyadin”.
3.    Hak perlindungan terhadap akal pikiran.
Hak perlindungan terhadap akal pikiran ini telah diterjemah dalam perangkat hukum yang sangat elementer, yakni tentang harusnya menjauhi makanan dan minuman yang dapat merusak akal dan pikiran manusia.
4.    Hak perlindungan terhadap hak milik.
Hak perlindungan terhadap hak milik telah dimaksudkan dalam hukum sebagaimana telah diharamkannya pencurian.
5.    Hak berkeluarga atau hak memperoleh keturunan dan mempertahankan nama baik.
II.5.     Contoh-Contoh Pelanggaran HAM
Ada beberapa contoh dari pelanggaran HAM, di antaranya sebagai berikut:
1.    Terjadinya penganiayaan pada Praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Clip Muntu pada tahun 2003.
2.    Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran ringan terhadap mahasiswa.
3.    Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap pejalan kaki yang berjalan dipinggir jalan sehingga sangat rentan terhadap kecelakaan.
4.    Para pedagang tradisional yang berdagang dipinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancer.
5.    Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.


BAB III
PENUTUP
III.1.    Kesimpulan
Kesimpulan dari pandangan Islam terhadap HAM yaitu:
a.    Pengertian Hak-Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar/hak-hak pokok yang dimiliki oleh setiap umat manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada hamba-Nya.
b.    Beberapa macam Hak Asasi Manusia
Hak-hak asasi manusia dapat dibagi menjadi 6, yaitu:
1.      Hak asasi pribadi/personal right
2.      Hak asasi ekonomi/Propety right
3.      Hak asasi untuk mendapat perlakuan yang sama/right of legal equality
4.      Hak asasi politik/politicial right
5.      Hak asasi sosial dan budaya/social and cultur right
6.      Hak asasi untuk mendapatkanj perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan/procedural right.
c.    Hak Asasi Manusia dalam Islam
Sejak mula sebelum lahirnya berbagai gagasan tentang HAM, Islam telah meletakkan dasar yang kuat.
d.   Prinsip-Prinsip HAM dalam Islam
Prinsip-prinsip HAM dalam Islam yaitu:
1.      Hak perlindungan terhadap jiwa.
2.      Hak perlindungan terhadap keyakinan.
3.      Hak perlindungan terhadap akal pikiran.
4.      Hak perlindungan terhadap hak milik.
5.      Hak berkeluarga atau hak memperoleh keturunan dan mempertahankan nama baik.
e.    Contoh-Contoh Pelanggaran HAM
III.2.    Saran
Semua kritik dan saran yang dapat membantu dan membangun sangat diperlukan dalam perbaikan atau kelengkapan makalah kami ini selanjutnya.
Copyright © Teologi ~ Sufisme & Tasawuf All Right Reserved
Hosted by Satelit.Net Support Satelit.Net