Makanan Haram dan Makanan Halal
MAKANAN HALAL DAN MAKANAN HARAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Sebagai
seorang muslim yang ingin mendekatkan diri, atau setidaknya berusaha untuk taat
kepada Allah Sang Maha Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada
Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita.
Namun ada hal lain yang tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho
Allah, yaitu makanan.
Apabila
makanan kita terjaga dari makanan yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain
kita hanya makan makanan yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak
mustahil kita peroleh jika kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun
kita taat, namun kita makan dari makanan yang haram yang bukan karena terpaksa,
maka akan sia-sialah usaha kita.
Untuk
itu dalam makalah ini kami mencoba mengupas masalah makanan yang halal dan yang
haram.
1.2.
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian
makanan halal dan makanan haram ?
b.
Bagaimana
perintah Allah tentang makanan ?
c.
Apa manfaat
makanan halal ?
d.
Dan apa pula
mudharat makanan haram ?
1.3.
Tujuan Penulisan
Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang segala sesuatu yang berkaitan
dengan makanan yang halal maupun yang haram.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Makanan Halal dan Makanan Haram
a.
Makanan
Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk
dimakan kecuali ada larangan dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW
untuk dimakan. Agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan
makanan yang halal dan baik. Makanan “halal” maksudnya makanan yang
diperoleh dari usaha yang diridhai Allah. Sedangkan makanan yang baik
adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh,
dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya
makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan rohani. Daging yang
tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat dengan api neraka.
Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
1.
Berupa
hewan yang ada di darat maupun di laut, seperti kelinci, ayam, kambing,
sapi, burung, ikan.
2.
Berupa
nabati (tumbuhan) seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.
Berupa
hasil bumi yang lain seperti garam semua.
Makanan yang halal dari usaha yang
diperolehnya, yaitu :
1.
Halal
makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh,
petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2.
Halal
makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal ,
tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3.
Halal
makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan,
wasiat, dll.
4.
Halal
makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan
(ghoniyah).
b.
Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman
yang diharamkan di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat
petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
1.
Haram
ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram
karena sifat tersebut, ada tiga :
a)
Berupa
hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging
babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
b)
Berupa
nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan
seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu,
morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi
tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
c)
Benda
yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau
membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan
lainnya.
2.
Haram
sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram
sababi banyak macamnya, yaitu :
a)
Makanan
haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi,
menipu, merampok, dll.
b)
Makanan
haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel,
dll.
c)
Hasil
haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras,
kemudian dibelikan makanan dan minuman.
d) Hasil haram karena telah membungakan
dengan riba, yaitu menggandakan uang.
e)
Hasil
memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.
2.2. Ayat Al-Qur’an Tentang Makanan Halal dan
Makanan Haram
a.
Tentang Makanan Halal
1.
Surat Al-Baqarah
ayat 57:
Artinya: “Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami
turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari
makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka
menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”
2.
Surat An-Nahl
ayat 114:
Artinya; “Maka makanlah yang halal lagi baik dari
rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika
kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”
b.
Tentang Makanan Haram
1.
Surat Al-Baqarah
ayat 173:
Artinya: “Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan
bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih)
disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa
(memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
2.
Surat Al-Baqarah
ayat 219:
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar
dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa
manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya".
dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang
lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berfikir,”
2.3.
Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta
bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan
rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah
bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk
mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi
pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis
barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka
Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis
dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman
halal, yaitu :
a.
Membawa
ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b.
Dapat
menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c.
Mendapat
perlindungan dari Allah SWT.
d.
Mendapatkan
iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e.
Tercermin
kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f.
Rezeki
yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.
2.4.
Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga
mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil
haram meskipun banyak, namun tidak barokah atau cepat habis dibandingkan
yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak
mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena
getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya
apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan
nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
a.
Doa
yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah
(maqbul).
b.
Uangnya
banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada
kemaksiatan dengan uang itu.
c.
Rezeki
yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d.
Nama
baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e.
Berdosa,
karena telah melanggar aturan Allah.
f.
Merusak
secara jasmani dan rohani kita.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk
dimakan sampai ada dalil yang melarangnya. Makanan yang enak dan lezat
belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya
bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu
kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari
kiamat dengan api neraka.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang makanan
halal dan makanan haram, namun tentu saja tidak dapat kami tampilkan semua, di
antaranya sebagaimana yang telah kami uraian dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta
bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan
rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah
meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah,
juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya.
Hasil haram meskipun banyak, namun tidak barokah atau cepat habis
dibandingkan yang halal dan barokah.
3.2.
Kritik dan Saran
Kami
menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap makalah ini
tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami juga berharap
pembaca berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun saran.
DAFTAR PUSTAKA
Thobib
Al-Asyhar. 2003. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani.
Jakarat: Al-Mawadi Prima