Senin, 26 Maret 2012

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA SLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DI SMA NEGERI 1 KALASAN

PELAKSANAANPEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DI SMA NEGERI 1 KALASAN

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI



BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
            Tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang andal antara lain dicoraki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dibutuhkkan bagi sebuah bangsa. Bangsa yang tidak menguasai iptek serta tidak dibarengi dengan moral (Agama) akan tertinggal dan terlibas dalam percaturan antar bangsa yang kompetitif. Bangsa demikian tidak mustahil akan menjadi penonton dalam percaturan dan kancah persaingan global dan bahkan menjadi penonton dalam aktivitas dan pergulatan di berbagai sektor kehidupan di negerinya sendiri.
            Sumber daya manusia memang saling memiliki hubungan yang erat dengan iptek dan moral. Dengan penguasaan iptek serta dibarengi dengan moral yang tinggi diharapkan muncul SDM yang berkualitas; sebaliknya, dengan SDM yang unggul, iptek akan makin berkembang. Bertalian dengan itu, peran pendidikan menjadi makin penting dan menentukan, sebab dengan pendidikanlah iptek dapat dikuasai. Tersedianya SDM yang berkualitas sangat bergantung pada mutu pendidikan yang dimiliki.
            Menyadari peran penting pendidikan, pemerintah terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu bentuk peningkatan mutu pendidikan  itu adalah penyempurnaan kurikulum pendidikan nasional melalui pembaharuan kurikulum yang berbasis kompetensi (KBK). Namun, betapa pun baiknya kurikulum ini, sebagaimana disampaikan oleh Siskandar belum menjamin keberhasilan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Ketersediaan guru yang mampu melaksanakan program pengajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum berbasis kompetensi sangatlah besar peranannya dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah digariskan.[1]
            Peranan penting guru dalam sistem pendidikan dan pengajaran di sekolah sangtlah jelas. Menurut Sudiarto, pentingnya guru dalam sistem pendidikan ditunjukkan oleh peranannya sebagai pihak yang harus mengorganisasi atau mengelola elemen-elemen lain seperti sistem kurikulum, sistem penyajian bahan pelajaran, sistem administrasi, dan sistem evaluasi. Dari berbagai peranan itu, nyata sekali bahwa gurulah pihak yang paling bertanggung jawab bagi keefektifan KBM di kelas.[2] Peranan penting guru juga dikemukakan oleh Suyanto yang mengemukakan bahwa guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan KBK tersebut. Mereka mestinya diberi berbagai pelatihan, retraining, re-edukasi, dan semacamnya, agar memahami kurikulum yang baru. Kita lupa ketika akan memberlakukan kurikulum baru termasuk KBK harus memperhatikan kesiapan guru untuk bertambah dalam aspek pola pikirnya, filosofisnya, dan komitmenya.[3]
            Walaupun KBK merupakan inovasi baru namun kunci suksesnya justru terletak pada kesuksesan para pelaksana di lapangan untuk mengimplementasikannya. Kita selalu beranggapan bahwa pelaksana khususnya guru dengan sendirinya akan berubah, siap melaksanakan KBK, dan kemudian kita diam dan beranggapan bahwa siswa kita hebat telah menguasai kompetensi untuk bekal hidup berkat adanya KBK.
            Berbeda dengan pernyataan Suyanto diatas, Arif Budi Christianto mengemukakan bahwa implementasi kurikulum berbasis kompentensi (KBK) masih membingungkan guru. Kebingungan terjadi karena persepsi terhadap KBK beraneka ragam. Ada guru yang mempunyai persepsi bahwa KBK sama dengan program semester, sehingga sekolah yang sudah melaksanakan sistem semester maka telah mengimplementasikan KBK sama dengan model cara belajar siswa aktif (CBSA).Bahkan, yang lebih pesimistis  lagi ada yang berpendapat, KBK hanya ganti kulitnya saja tetapi isinya tetap sama. Hal ini berkaitan dengan pameo yaitu " ganti materi, ganti kurikulum".[4]
            Berangkat dari pemikiran dan latar belakang diatas dipandang perlu dilakuan penelitian yang lebih luas dan dalam yang bersifat eksplenatif .Peneletian skripsi ini bermaksud untuk dapat memberikan informasi yang akurat tentang berbagai permasalahan berkenaan dengan permasalahan pembelajaran pendidikan agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi. Dalam hal ini penulis mengadakan penelitian di sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kalasan.

B.     Rumusan Masalah .
            Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:
1.       Bagaimana pemahaman guru PAI terhadap kurikulum berbasis kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan?
2.       Bagaimana pelaksanaan pembelajaran PAI berdasarkan kurikulum berbasis    kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan?

C.    Tujuan Dan Manfaat Penelitian.
1.       Penelitian ini bertujuan untuk:
a.       Mengetahui pemahaman guru-guru pendidikan agama Islam (PAI)    terhadap kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
b.       Mengetahui pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam berdasarkan kurikulum  berbasis kompetensi
c. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru pendidikan agama Islam.
d. Mengetahui upaya pencapaian yang dilakukan guru PAI untuk mengatasi permasalahan tersebut.
2. Manfaat Penelitian
a.       Sebagai bahan masukan kepada sekolah SMA Negeri I Kalasan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan KBK khususnya pembelajaran PAI.
b.      Menambah dan memperkaya khasanah pengetahuan khususnya bidang pendidikan.
c.       Mengetahui hambatan yang timbul dalam pelaksanaan KBK khususnya dalam pembelajaran PAI.
d.      Setelah diketahui hambatan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan KBK pada pembelajaran PAI, melalui penelitian ini, maka dapat diberikan alternatif pemecahannya.

D. Telaah Pustaka
            Dalam telaah pustaka ini, penulis ingin menegaskan bahwa menurut sepengetahuan penulis  belum ada yang membahas pelaksanaan pengajaran Pendidikan Agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi dan kalaupun ada maka tema pembahasannya dan lokasi obyek penelitiannya berbeda, antara lain:
            Pertama, skripsi saudari Nur Khotimah yang berjudul "Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam menghadapi kurikulum berbasis kompetensi di SDIT Hidayatullah Balong Danoharjo Ngaklik Sleman." Skripsi ini merupakan skripsi lapangan yang memilih lokasi di SDIT Hidayatullah Balong Danuharjo Ngaklik Sleman, di dalam penelitian ini yang dibahas adalah proses pembelajaran PAI di SDIT Hidayatullah Balong Danuharjo Ngaklik Sleman dalam menghadapi kurikulum berbasis kompetensi serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembelajaran PAI.
            Kedua, skripsi saudari Nurul Imamah yang berjudul "Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam mengembangkan kreativitas anak didik perspektif Pendidikan Agama   Islam." Skripsi ini merupakan penelitian merupakan penelitian pustaka, dalam skripsi ini dibahas tentang konsep kurikulum berbasis kompetensi, konsep pengembangan kreativitas anak didik melalui KBK serta tinjauan pendidikan Islam terhadap pengembangan kreatifitas anak didik melalui KBK.
            Ketiga, skripsi dari saudara Dedy Mustajab ini juga merupakan penelitian pustaka yang berjudul "Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi." Dalam skripsi ini dibahas tentang pengaruh profesionalisme guru dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran pendidikan Islam, bentuk pemgembangan profesionalisme guru dalam KBK serta pengaruh profesionalitas guru pendidikan Islam dalam upaya Implementasi KBK    . 
            Pendidikan berisi suatu interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan tersebut dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, masyarakat, atau pun sekolah.[5] Berbeda dengan proses yang berlangsung didua lingkungan pertama, pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Pendidikan formal memiliki kurikulum tertulis, dilaksanakan secara terjadwal, dan dalam suatu interaksi edukatif dibawah arahan guru.
            Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Menurut pandangan lama, sebagaimana dikemukakan Zais Kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Pandangan lain seperti dikemukakan Caswel dan Campbell[6] lebih menekankan kurikulum sebagai pengalaman. Ahli lain berpandangan bahwa kurikulum merupakan rencana pendidikan dan pengajaran. Mac Donald, seperti dikutip Sukmadinata,[7] menegaskan bahwa sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu mengajar, belajar, pengajaran, dan kurikulum
            Peran kurikulum yang begitu penting baik dalam penentuan keijaksanaan pendidikan, dan pengambilan keputusan, kurikulum juga memiliki banyak fungsi bagi para guru, kepala sekolah, dan pelaksana penidikan lainnya yaitu:
  1. Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Kurikulum suatu sekolah pada dasarnya merupakan alat atau usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diajarkan. Bila tujuan yang diinginkan tidak tercapai maka yang dilihat adalh kurikulumnya.
  1. Fungsi kurikulum bagi anak didik
Dengan kurikulum maka anak didik diharapkan memiliki pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seurama dengan laju pertumbuhan anak didik.
  1. Fungsi kurikulum bagi guru.
Pertama, sebagai pedoman kerja dalam rangka menyusun dan mengorganisia pengalaman belajar anak didi. Keua, sebagai petunjuk dalam mengadakan evaluasi terhadap siswa, materi pembelajaran, dan keberhasilan kegiatan belajar mengajar.
  1. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah.
Sebagai pedoman supervisi yaitu perbaikan situasi belajar, sebagai pedoman bagi administrator untuk membangun kurikulum, dan pedoman evaluasi.
  1. Fungsi kurikulum bagi orang tua.
Agar orang tua dapat berpartisipasi dalam memajukan putra putrinya.
  1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bertingkat diatasnya
Memelihara dan mengontrol keseimbangan proses pendidikan.[8]
  1. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Sebagai bahan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat didunia luar.[9]
            Betapapun banyak pandangan dikemukakan, para ahli dalam bidang tersebut umumnya sependapat bahwa kurikulum merupakan suatu alat yang penting dalam rangka merealisasikan dan mencapai tujuan sekolah.
            Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK ini sendiri sebagai pergeseran penekanan dari content atau isi (apa yang tertuang) ke kompetensi (bagaimana harus berfikir, belajar dan melakukan).
            Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu format yang menetapkan teng kemampuan apa yang diharapkan dikuasai siswa dalam setiap tingkatan. Setiap kompetensi menggambarkan langkah kemajuan siswa menuju kompetensi pada tingkat yang lebih tinggi.
            Pada kurikulum berbasis kompetensi guru harus memahami betul pengertian kompetensi karena mengandung konsekwensi penting dalam memilih metode pembelajaran berikut evaluasinya.
Dalam Kurikulum berbasis kompetensi pembelajaran suatu bahan ajar tidak diorientasikan pada pencapaian target materi melainkan kompetensi apa yang dapat dicapai oleh peserta didik. Dengan standar kompetensi yang telah dirumuskan, maka kemampuan peserta didik dalam mempelajari suatu bahan ajar baik pada aspek pengetahuan, sikap, maupun perilaku menunjukkan tingkatan yang jelas. Dengan kompetensi dasar dan indikator keberhasilan belajar, maka hasil belajar PAI lebih mudah diukur.
            Kurikulum berbasis kompetensi sendiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[10]
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c.       Pencapaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian penekanan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi yaitu:
a.       Sistem belajar dengan menggunakan modul
b.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar
c.       Pengalaman lapangan
d.      Strategi individual personal
e.       Kemudahan belajar
f.       Belajar tuntas
Dalam kurikulum berbasis kompetensi dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran PAI adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT serta berahlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sedangkan fungsi pembelajaran PAI adalah:
a.       Penanaman ajaran agama Islam sebagai pedoman pencapaian kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
b.       Pengembangan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan terlebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
c.       Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan agama Islam.
d.      Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f.        Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum sistem dan fungsionalnya.
g.       Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama kelembaga yang lebih tinggi[11].
Sedangkan kompetensi yang ingin dicapai dalam pembelajaran PAI untuk jenjang SMU adalah:
a.       Mampu membaca dengan mengetahui hukum bacaannya, menulis, dan memahami ayat Al-Quran serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.       Beriman pada Allah SWT, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari kiamat, dan qodho-qadar dengan mengetahui fungsi dan hikmahnya serta terefleksi dalam sikap sikap, perilaku dan akhlak peserta didik pada dimensi kehidupan sehari-hari.
c.       Terbiasa berperilaku dengan sifat-sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela dan bertatakrama dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Memahami sumber-sumber hukum dan ketentuan hukum Islam tentang ibadah muamalah, mawaris, manakahah, jenazah, dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari.
e.       Memahami dan mampu mengambil manfaat dan hikmah perkembangan Islam fase Umayyah, Abbasiah, abad pertengahan, abad pembaharuan, dan perkembangan Islam di Indonesia dan dunia serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.[12]
Dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 Pasal 2 ayat (3), ditetapkan kewenangan pemerintah pusat dibidang pendidikan dan kebudayan, diantaranya adalah:
a.       Penetapan standar kemampuan siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya.
b.      Penetapan materi standar pelajaran pokok.
Berdasarkan ketentuan tersebut standar nasional kemampuan dasar pendidikan agama Islam di SMU diorganisasikan dengan komponenpokok:
a.       Kopetensi dasar
b.      Materi pokok
c.       Indikator[13]
1)      Kompetesi dasar
     Kompetensi dasar berisi kemampuan minimal yang harus dikuasai oleh siswa selama menempuh pendidikan di SMU. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran Islam. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabarab dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SMU, yaitu:
a)      Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan meengetahui fungsi dan hikmahnya serta terrefleksi dalam sikap, perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertical maupun horizontal.
b)      Dapat membaca, menulis, dan memahami ayat-ayat Al Quran serta mengetagui hokum bacaannya dan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
c)      Mampu beribadah dengan baik sesuai dengaan tuntunan sariat Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunat.
d)     Dapat meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rosulullah, sahabat, dan tabi`in serta mampu mengambil hikmah dari sejarah perkembangan Islam untuk kepentingan hidup sehari-harimasa kini dan masa depan.
e)      Mampu mengamalkan sistem mu`amalat Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum diatas, kemampuan dasar tiap kelas yang tercantum dalam standar nasional juga dikelompokkan ke dalam lima unsur pokok mata pelajaran pendidikan agama Islam, yaitu:
a.       Al Quran
b.      Keimanan
c.       Akhlak
d.      Fiqih/Ibadah
e.       Tarikh.[14]
2). Materi pokok
Materi pokok merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, gagas isi, proses, keterampilan, dan/atau pengertian konseptual, yang harus dimiliki dan dikembangkan pada diri siswa.
Materi pokok ini berfungsi sebagai batasan kelulusan dan kedalaman bahan ajar yang disampaikan kepada siswa.[15]
3). Indikator
Indikator adalah kemampuan spesifik dan rinci yang diharapkan dapat dikuasai siswa dan merupakan penjabaran dari kompetensi dasar. Indikator meupakan target pencapaian pembelajaran dan sekaligus menjadi ukuran keberhasilan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Rumusan kompetensi dalam indicator merupakan kompetensi operasional, sehingga tingkat ketercapaiannya dapat diukur. Misalnya: "siswa dapat melaksanakan wudhu"[16].
Keefektifan pembelajaran PAI untuk mewujudkan tujuan yang tertuang dalam kompetensi tersebut kembali kepada profesionalitas seorang guru didalam mengelola proses pembelajaran menuju pada pencapaian tujuan tersebut. Profesionalitas seorang guru diwujudkan dalam kompetensi-kompetensi guru di dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah digariskan dalam program pengajaran.
 Selain itu dalam kehidupan sekolah guru dituntut memperhatikan peserta didik secara pribadi, ini mengisyaratkan guru kenal dan faham betul peserta didiknya. Guru perlu mengetahui kompetensi peserta didik melalui pembelajaran dan mana yang harus dikembangkan secara maksimal serta bagaimana menerapkannya.

2. Guru Dalam Prespektif Kurikulum Berbasis kompetensi
                   Guru memegang peranan penting dalam sistem dan proses pendidikan manapun. Kendati dewasa ini konsep CBSA telah banyak dikumandangkan dan dilaksanakan dalam belajar mengajar di sekolah dan juga kurikulum berbasis kompetensi ini guru tetap menempati kedudukannya tersendiri. Hal itu sejalan dengan pendapat Hamalik (1990) yang menyatakan bahwa siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi siswa untuk belajar.
            Profesionalisme guru sangat menentukan keberhasilan belajar siswa. Menurut Hamalik profil kemampuan dasar guru mencakup: (1) kemampuan menguasai bahan, (2) kemampuan mengelola program belajar mengajar, (3) kemampuan mengelola kelas, (4) kemampuan menggunakan media dan sumber, (5) kemampuan menguasai landasan pendidikan, (6) kemampuan menilai prestasi belajar siswa, (7) kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar, dan sebagainya.[17]
            Keberadaan guru dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi sangat mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran yang dikelolanya. Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru dalam konteks kurikulum berbasis kompetensi tidak jauh berbeda dengan kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam konteks kurikulum yang lalu yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hanya saja dalam upaya implementasi kurikulum berbasis kompetensi guru dituntut untuk mampu mengembangkan kompetensi tersebut agar lebih profesional didalam mengelola proses pembelajaran.
            Untuk menunjang kompetensi guru dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Rahmadi Widiharto menyatakan perlu pengembangan kompetensi kaitannya dengan tugas guru.[18] 
a.       Kepribadian
       Seorang guru harus memiliki sifat jujur, bertanggung jawab, dan panggilan jiwa dalam melaksanakan tugas profesinya. Kepribadian ini merupakan modal dasar yang harus dimiliki guru untuk dikembangkan pertama kali, karena dalam kepribadian itulah cermin jati diri guru dapat direfleksikan dalam proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pendidikan. 
b.       Memahami siswa
Hal ini menunjukkann pada kemampuan guru untuk memahami karakter, latar belakang sosial, ekonomi, dan keluarga para peserta didik satu dengan lainnya memerlukan pola pendekatan yang berbeda dalam proses pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi pencapaian standar kompetensi peserta didik itu sendiri, artinya perhatian terhadap peserta didik diutamakan secara individual bukan secara klasikal.
c.       Kependidikan
Guru harus memahami tentang tujuan pendidikan, hakekat pendidikan, penyelenggaraan pendidikan, peran tenaga dan lembaga pendidikan.
d.      Pembelajaran
Guru harus mengetahui tentang teori-teori belajar, prinsip-prinsip belajar, metode belajar mengajar, serta aspek-aspek peadagogis lainnya. Hal ini sangat membantu guru untuk mengagtifkan peserta didik dalam proses pembelajran. Prinsip-prinsip belajar yang perlu diketahui guru adalah:
1)      Berpusat pada siswa.
2)      Belajar dengan melakukan.
3)      Mengembangkan kemampuan.
4)      Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah bertuhan.
5)      Mengembagkan keterampilan memecahkan masalah.
6)      Mengembangkan kreativitas siswa.
7)      Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8)      Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
9)      Belajar sepanjang hayat.
10)  Perpaduan kompetensi, kerjasama, dan solidaritas.[19]
e.       Penguasaan bahan pembelajaran
Sebagai pasilitator dalam trannsper ilmu penegtahuan, menguasai materi pembelajaran yang diampu merupakan syart mutlak yang tak isa ditawar-tawar lagi.
f.        Assessment
       Sebagai rangkaian akhir dalam proses belajar mengajar guru harus mampu menilai proses dan hasil belajar siswa, menganalisis, untuk mendapatkan feedback  guna program remedial dan pengayaan.
g.       Pengembangan diri
       Seorang guru harus memiliki komitmen untuk maju dan meningkatkan profesnya. Hal-hal yang dapat dilakukan guru adalah action dan research, seperti penyusunan buku, partisipasi aktif kegiatan dimasyarakat, kegiatan seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya.
           
Dalam kegiatan pembelajaran ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru sebelum proses pembelajaran, yaitu:
a.       Berpusat pada peserta didik
Peserta didik dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap peserta didik memiliki perbedaan minat (interest), kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience). Peserta didik tertentu mungikin lebih mudah belajar dengan cara mendengar dan membaca, peserta didik lain dengan cara melihat, dan peserta didik lain lagi dengan cara melakukan langsung. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Kegiatan pembelajaran perlu menempatkan mereka sebagai subyek belajar dan mendorong mereka untuk mengembangkan segenap bakat dan potensinya secara optimal.[20]  
b.      Belajar dengan melakukan
Melakukan aktifitas adalah bentuk penyataan diri peserta didik. Pada hakikatnya peserta didik belajar sambil melakukan aktifitas. Karena itu, peserta didik perlu diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata yang melibatkan dirinya terutama untuk mencari dan menemukan sendiri.


Peserta didik akan memperoleh harga diri dan kegembiraaan kalau diberi kesempatan menyalurkan kemampuan dan melihat hasil karyanya. Belajar dengan melakukan perlu ditekankan karena setiap peserta didik hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50 % dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan, 90% dari yang dikatakan dan dilakukan.[21] 
c.       Mengembangkan kemampuan sosial
Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengoptimalkan kemampuan individual peserta didik secara internal, melainkan juga mengasah kemampuan peserta didik untuk membangun hubungan dengan pihak lain. Karena itu, keggiatan pembelajaran harus dikondisikan yang memungkinkan peserta didik melakukan interaksi dengan peserta didik lain seperti peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan masyarakat. Dengan pemahaman ini, guru dapat menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik terlibat dengan pihak lain, misalny diskusi, pro-kontra dan lain sebagainya.
d.      Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah berTuhan
Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa setiap orang lahir dalam keadaan fitrahh, orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran hendaknya diarahkan pada pengasahan rasa dalam beragama sesuai dengan tingkat usia peserta didik.

e.       Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah
Tolak ukur kepandaian pesrta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk menyelesaikan masalah. Karena itu dalam proses pembelajaran perlu diciptakan situasi menantang kepada pemecahan masalah agar peserta didik peka terhadap masalah.
Kepekaan dalam masalah dapat ditimbulkan jika peserta didik dihadapkan pada situasi yang memerlukan pemecahannya. Guru hendaknya mendorong peserta didik untuk melihat masalah, merumuskannya, dan berusaha memecahkannya sesuai dengan kemampuan peserta didik.[22]
f.       Mengembangkan kreativitas peserta didik
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa peserta didik lahir dalam keadaan berbeda dan masing-masing mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Karena itu, dalam kegiatan pembelajaran harus dikondisikan agar peserta mempunyai kesempatan dan kebebasan dalam mengembangkan diri sesuai dengan kecenderungan masing-masing.
Guru hendaknya berupaya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya sebanyak mungkin.
g.      Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan tekhnologi
Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi guru hendaknya mengaitkan materi yang disampaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi misalnya membuat laporan tentang materi tertentu misalnya dari televisi, radio, internet.
h.      Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang baik
Sebagai warga Negara Indonesia dalam pembelajaran perlu diciptakan kegiatan yang dapat mengasah jiwa nasionalisme tanpa harus menuju semangat kaufinisme. Untuk guru harus membuat banyak contoh yamg terkait dengan budaya atau konteks Indonesia.
i.        Belajar sepanjang hayat
Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang mulai dari tiang ayunan hingga liang lahad. Untuk itu, guru hendaknya mendorong peserta didik untuk terus mencari ilmu dimanapun berada, tidak hanya di bangku sekolah saja tapi juga dimasyarakat dan keluarga.
j.        Berpaduan kompetensi, kerjasama, dan solidaritas
Peserta didik perlu berkompetensi, bekerja sama dan mengembangkan solidaritasnya. Untuk menciptakan suasana kompetensi, kerjasama, dan solidaritas, kegiatan pembelajaran dapat dirancang strategi diskusi, kunjungan ketempat-tempat panti asuhan, anak yatim piatu, atau pembuatan laporan secara perkelompok.
         Pemaparan mengenai pentingnya profesionalisme guru pendidikan Islam dalam upaya implementasi KBK ini sejalan dengan pengertian pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan  ajaran Islam dari



sumber utamanya yaitu Al qur'an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, serta penggunaan pengalaman.

F. Metode Penelitian
            Untuk keperluan skripsi dalam menggali data penulis menggunakan beberapa metode yang dipandang perlu yang bisa saling melengkapi data. Adapun metode yang dimaksud adalah:
1. Metode Penentuan Subyek.
Dalam penelitian ini yang menjadi subyek adalah:
a. Kepala Sekolah.
b.Guru PAI
c. Peserta didik yang mendapat pelajaran PAI
2. Metode Pengumpulan Data.
      Adapun metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai berikut:
a.  Metode Observasi
                      Metode Oservasi adalah pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki.[23] Metode ini penulis gunakan dalam memperoleh data tentang kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri I Kalasan.

b. Metode Interview
                     Metode Interview adalah cara pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab secara lisan dan bertatap muka dengan siapa saja yang  dikehendaki. Lebih lanjut Sutrisno Hadi mengatakan bahwa metode interview adalah metode pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematik dan berlandaskan dengan tujuan penelitian.[24] Adapun metode interview yang penulis gunakan adalah wawancara bebas terpimpin yaitu dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan dengan pedoman tetentu yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data dari kepala sekolah beserta staf-stafnya dan guru PAI. 
c.  Metode Dokumentasi
                   Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan lain-lain.[25] Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data berupa segala sesuatu yang ada kaitannya dengan kurikulum, struktur organisasi sekolah, keadaan guru, karyawan, dan administrasi guru.
3. Metode Analisis Data
                        Untuk memperoleh hasil penelitian yang lengkap, tepat dan benar maka diperlukan metode yang valid dalam menganalisis data..
                        Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif seperti yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman, yaitu meliputi komponen-komponen kegiatan sebagai berikut:
a.  Reduksi data
               Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan , pengabstrakan, transpormasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data merupakan bentuk analisis yang menggolongkan, mengarahkan, dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan verifikasi.[26]
   Reduksi data dilakukan untuk memilih antara data-data yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proses pembelajaran berdasarkan KBK dan data yang tidak berkaitan secara langsung sehingga analisis yang disusun oleh peneliti dapat tepat pada sasaran dan tidak mengembang terlalu jauh dan dapat ditarik suatu kesimpulan.  
b. Penyajian data
               Penyajian data di sini dibatasi sebagai kesimpulan informasi yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tidakan.[27]  Penyajian data dalam skripsi ini merupakan pengambilan seluruh informasi tentang pelaksanaan proses pembelajaran mata pelajaran PAI dengan menggunakan KBK yang telah dianalisis oleh peneliti sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.
c. Penarikan kesimpulan
                              Penarikan kesimpulan dari pandangan hanyalah sebagian dari satu kegiatan konfigurasi yang utuh. Kesimpulan juga diverifikasi selam penelitian berlangsung.[28]
               Setelah analisis dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan hasil penelitian yang menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan oleh peneliti sebelumnya.
H. Sistematika Pembahasan
                   Skripsi ini terdiri dari empat bab, yang terdiri dari:
Bab I. Pendahuluan. Sebagai pertanggung jawaban peneliti terhadap suatu karya ilimiah, maka pada bab satu ini penulis sampaikan syarat-syarat keilmiahaan suatu penelitian yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, alasan pemilihan judul, kajian teori metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Untuk memberikan gambaran tentang lokasi penelitian dan kondisinya  maka pada bab II. Peneliti mengemukakan  gambaran umum SMA Negeri I Kalasan Yogyakarta didalamnya dijabarkan tentang letak geografis, sejarah dan latar belakang berdirinya, struktur organisasi sekolah, keadaan guru, siswa, dan karyawan serta gambaran umu tentang pelaksanaan pembelajarn PAI di SMA Negeri I Kalasan.

 Di bab III ini peneliti mengungkapakan analisis dari data-data yang penulis peroleh di lapangan dengan menggunakan metode-metode yang penulis kemukakan dibab satu. Analisis ini disusun berdasarkan data-data yang diperoleh dan disertai denan pendapat peneliti yang didasarkan pada teori-teori KBK yang peneliti jadikan acuan.. Analisis pada bab ini merupakan usaha menjawab rumusan masalah yang ada pada bab I
Setelah proses analisis selesai, maka peneliti menyusun kesimpulan yang merupakan inti dari keseluruhan analisis pada bab III. Dengan kesimpulan ini akan terlihat jawaban dari rumusan masalah dalam skripsi ini.

Selengkapnya Silahkan >>> DOWNLOAD

Tags: PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DI SMA NEGERI 1 KALASAN

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Sufi ~ Artikel Ilmu Tasawuf dan Sufisme All Right Reserved
Hosted by Satelit.Net Support Satelit.Net